TikTok dan ByteDance sepakat membayar denda Rp7,05 triliun ke AS atas dugaan pelanggaran privasi data anak. Simak rincian kasus dan kesepakatannya di sini!gaya hidup sehat
Prudential Syariah menyalurkan manfaat dan santunan sebesar Rp562 juta kepada penerima manfaat produk asuransi jiwa syariah setelah nasabahnya meninggal dunia akibat kecelakaan.
Ilustrasi YouTube Music. Kredit: Google