Pos Indonesia belum dapat membayar imbal jasa Sukuk Ijarah senilai Rp24,12 miliar akibat kondisi kas yang terbatas.
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang Peru bagian selatan pada Kamis (20/8) siang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)